tags:
Saat ini UGM berorientasi untuk go internasional, artinya semua sistem ,peraturan pendidikan serta sistem pelayanan dan administrasi yang terdapat di UGM mestinya sesuai dengan sistem yang sudah berlaku secara internasional. Saya berasal dari Timor-Leste yang sistem pelayanan publik masih jauh dari kata baik apa lagi sempurna, dengan demikian menjadi alasan bagi saya untuk mempelajari birokrasi, sistem pelayanan dan sistem administrasi di Indonesia, dan yang menjadi pilihan saya adalah UGM, tepatnya di MAP (Magister Administrasi Publik). Karena menurut saya Indonesia sudah lebih dari 60 tahun merdeka dan lagian Indonesia pernah 24 tahun lamanya bersama kami.
Awalnya ini terjadi karena sampai sekarang sudah memasuki semester ke-3 atau semester akhir SPP kami belum di bayarkan ke MAP, sehingga pada hari Jumat tanggal 20 Januari saya dipanggil oleh bagian keuangan MAP, saya diberi tahu oleh bagian keuangan bahwa sampai sekarang uang SPP kami belum dikirim atau dibayarkan ke MAP, tetapi setahu saya SPP kami sudah dibayarkan ke pusat dalam hal ini keuangan Rektorat, perlu diketahui bahwa saya ini dibiayai (beasiswa) oleh pemerintah Timor-Leste yaitu melalui SERA (Sekretario Estado Reforma Administrativa atau Sekretari Negara Urusan Reformasi Administrasi) yang sudah melakukan kerja sama dengan MAP. Memang awalnya semua pembayaran SPP dari SERA langsung dibayarkan ke rekening MAP, tetapi ada perubahan sistem, maka pada tahun ajaran 2011 semua pembayaran SPP harus melalui rekening keuangan pusat yaitu bank BNI.
Saya di sruruh oleh bagian keuangan MAP untuk menanyakan hal tersebut ke keuangan pusat. Ternyata di keuangan pusatpun belum ada bayaran SPP satu semesterpun ke UGM apa lagi ke MAP. Dari keuangan pusat malah saya di suruh menghadap KUI (kantor urusan internasional) untuk menyankan masalah SPP tersebut, karena menurut keuangan pusat, karena menurut keuangan pusat, untuk kami yang berasal dari Timor-Leste semua urusan keuangan melalui KUI.
Permasalahanya semestinya bukan saya yang harus ditanyai soal uang SPP yang belum terbayarkan, alasanya saya ini tiadak tahu menahu mengenai soal SPP karena SERAlah yang melkukan kerja sama secara institusi antara MAP dan UGM, dan semua urusan keuangan untuk akademik dibayarkan secara langsung antara institusi juga.
Yang menjadi kegalauan saya
Apakah ini yang dikatakan sistem pelayanan yang benar?, dan apakah sistem ini jugakah yang berlaku secara internasional?, padahal kita banyak menkritik sistem birokarasi dan sistemnya pelayanan yang berlaku saat ini di Indonesia. Bagaimana kita bisa menkritik sedangkan kita sendiri mempraktekkan sistem pelayanan administrasi yang tidak benar.
Atau memang ini bagian dari implementasi teori yang selama ini diajarkan ke dunia praktek sebenarnya?