tags:
Tentang UGM
Universitas Gadjah Mada yanga berdiri pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia.
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3). Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.(Sumber:http://www.ugm.ac.id/content.php?page=0)
Menurut data ranking: Asian University Rankings 2010 in Arts and Humanities, UGM termasuk rengking 19 dengan scor 46 dari 100 Perguruan tinggi .Sedankang UI(Universitas Indonesia)dengan scor 46,2 berada satu tingkat diatas UGM yaitu rengking 18. (Sumber:http://universityreport.net/asian-university-rankings-2010-arts-and-humanities). Sedang menurut QS World University Rankings 2011/12 UGM masuk rengking 342 dari 838 universitas top di dunia dan UI(Universitas Indonesia) menduduki peringkat 215 artinya UGM berada 127 tingkat dibawah UI. (Sumber:http://www.topuniversities.com/university-rankings/world-university-rankings/2011?page=6.)
Kegalauan
Saat ini UGM berorientasi untuk go internasional, artinya semua sistem ,peraturan pendidikan serta pelayanan yang terdapat di UGM mestinya sesuai dengan sistem yang sudah berlaku secara internasional. Saya sangat setuju dengan kebijakan UGM untuk menjadikan TOEFL sebagai syarat masuk dengan scor 450 dan bagi mahasiswa S2 dan S3 500, tetapi yang menjadi persoalan bagi mereka yang tidak mencapai scor TOEFL 450 dan 500 tetapi diterima, karena ada kebijakan lain apabila sudah mengantongi scor TOFL minimal 350 sudah bisa memenuhi syarat masuk sebagai mahasiswa S2 atau S3. Dengan adanya Kebijakan tersebut sangat membantu orang yang ingin benar-benar kuliah di UGM, mungking saja orang tersebut mempunyai kekurangan di TOEFL tetapi dibidang keahliannya orang tersebut sudah tidak diragukan lagi. Namun yang membuat saya sedikit kecewa adalah keseriusan dan tindak lanjut dari kebijakan tersebut, mengapa saya berpendat demikian? karena setelah mendapatkan kebijakan untuk diterima sebagai mahasiswa pada UGM berdasarkan dengan kebijakan tersebut, selanjutnya yang bersangkutan harus berusaha sendiri untuk mengikuti test tanpa adanya bimbingan yang serius dari fihak UGM. Terbukti ada mahasiswa S2 dan S3 yang sudah mengikuti test lebih dari 10 kali tetapi belum lulus juga.
Semestinya kalo universitas sudah memberi kebijkan maka harus ada tanggung jawab untuk membantu mahasiswa dalam mencapai scor tersebut. Sebagai mana universitas internasional yang ada didunia ini, mereka pun ada kebijakan-kebijakan demikian, namun orang yang mendapat kebijakan tersebut tidak serta merta langsung mengikuti perkuliahan layaknya mahasiswa yang telah memenuhi semua syarat, tetapi orang tersebut secara khusus akan dibimbing dan digodok selama tiga bulan pertama untuk mencapaii scor 450 tersebut, dan apabila dalam waktu tiga bulan pertama scor tersebut belum tercapai maka diberi lagi kesempatan tiga bulan kedua, tetapi apa bila kesempatan kedua tersebut yang bersangkutan belum juga mencapai target, maka dengan terpaksa yang bersngkutan tidak diterima. Namun apabila yang bersangkutan sudah mencapai target maka orang tersebut baru diterima sebagai mahasiswa dan selanjutnya memgikuti paekuliahan secara normal tampa terganggu lagi dengan test TOEFL atau AcEPT.
Dari permasalahan tersebut diatas, selintas terlintas pemikiran yang negative dibenak saya, bahwa UGM (Universitas Gadjah Mada ) yang tadinya bertujan sebagaimana dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sepertinya hanya sebagai slogan belaka, tetapi lebih berorientasi pada benefit yang besar sebagai mana yang dilakukan oleh para pelaku bisnis pada umumnya.
Ada beberapa ungkapan yang sering dilontarkan oleh beberapa orang atau mahasiswa tentang kebijakan baru dari UGM TOEFL/AcEPT dengan scor 350 sebagai syarat minimum untuk masuk menjadi mahasiswa S2 dan S3, diibaratkan sebgai Kambing atau kerbau yang digiring kedalam kandang dengan pintu terbuka lebar, tetapi setelah berapa didalam baru pintunya dikunci dengan rapat dan kuncinya dibuang ke laut, sehinga kerbau atau kambing tersebut tidak dapat keluar lagi sekedar untuk minum dan makan rumput.
Bagi saya bukan masalah kebijakan tetapi ketegasan dalam menindaklanjutin kebijakan tersebut. Semogga saja saya salah dalam hal ini.
Sampai saat ini, content perpustakaan di dunia masih didominasi materi berbasa Inggris. Karena itu kemampuan membacanya mau tidak mau harus kita kuasai.
TOEFL 350 bisa masuk itu yang menjadi kegalauan bagi saya karena tidak ada tindak lanjut yang serius untuk membantu mahasiswa bisa mencapai target TOEFL 450
untuk masalah acept/toefl saya juga merasakannya. Kita diberi kemudahan untuk masuk kuliah di UGM, tetapi dengan syarat harus dapat lulus acept/toefl sesuai dengan waktu yang ditentukan. Lebih parah lagi yang sudah mau wisuda, ketika diberlakukan peraturan baru tersebut maka yang seharusnya sudah bisa wisuda jadi terhambat karena belum lulus acept/toefl. Sangat di sayangkan, padahal yang belum lulus acept/toefl belum tentu dia tidak mampu.
kemampuan bahasa inggris sangat diperlukan..namun apabila itu menjadi suatu syarat masuk..maka jangan diterima jika belum lulus..atau diterima tapi diberikan bimbingan sampai mampu berbahasa inggris sesuai standar yang diinginkan..karena sebuah lembaga pendidikan yang berhasil bukannya yang meluluskan orang-orang yang sudah pintar, tapi meluluskan orang-orang yang menjadi pintar..peace..
Saya sangat setuju dengan pendapat ban junie