Just another blog.ugm.ac.id site
category: Uncategorized
tags:

Saat ini UGM berorientasi untuk go internasional, artinya semua sistem ,peraturan pendidikan serta sistem pelayanan dan administrasi yang terdapat di UGM mestinya sesuai dengan sistem yang sudah berlaku secara internasional. Saya berasal dari Timor-Leste yang sistem pelayanan publik masih jauh dari kata baik apa lagi sempurna, dengan demikian menjadi alasan bagi saya untuk mempelajari birokrasi, sistem pelayanan dan sistem administrasi di Indonesia, dan yang menjadi pilihan saya adalah UGM, tepatnya di MAP (Magister Administrasi Publik). Karena menurut saya Indonesia sudah lebih dari 60 tahun merdeka dan lagian Indonesia pernah 24 tahun lamanya bersama kami.
Awalnya ini terjadi karena sampai sekarang sudah memasuki semester ke-3 atau semester akhir SPP kami belum di bayarkan ke MAP, sehingga pada hari Jumat tanggal 20 Januari saya dipanggil oleh bagian keuangan MAP, saya diberi tahu oleh bagian keuangan bahwa sampai sekarang uang SPP kami belum dikirim atau dibayarkan ke MAP, tetapi setahu saya SPP kami sudah dibayarkan ke pusat dalam hal ini keuangan Rektorat, perlu diketahui bahwa saya ini dibiayai (beasiswa) oleh pemerintah Timor-Leste yaitu melalui SERA (Sekretario Estado Reforma Administrativa atau Sekretari Negara Urusan Reformasi Administrasi) yang sudah melakukan kerja sama dengan MAP. Memang awalnya semua pembayaran SPP dari SERA langsung dibayarkan ke rekening MAP, tetapi ada perubahan sistem, maka pada tahun ajaran 2011 semua pembayaran SPP harus melalui rekening keuangan pusat yaitu bank BNI.
Saya di sruruh oleh bagian keuangan MAP untuk menanyakan hal tersebut ke keuangan pusat. Ternyata di keuangan pusatpun belum ada bayaran SPP satu semesterpun ke UGM apa lagi ke MAP. Dari keuangan pusat malah saya di suruh menghadap KUI (kantor urusan internasional) untuk menyankan masalah SPP tersebut, karena menurut keuangan pusat, karena menurut keuangan pusat, untuk kami yang berasal dari Timor-Leste semua urusan keuangan melalui KUI.
Permasalahanya semestinya bukan saya yang harus ditanyai soal uang SPP yang belum terbayarkan, alasanya saya ini tiadak tahu menahu mengenai soal SPP karena SERAlah yang melkukan kerja sama secara institusi antara MAP dan UGM, dan semua urusan keuangan untuk akademik dibayarkan secara langsung antara institusi juga.

Yang menjadi kegalauan saya
Apakah ini yang dikatakan sistem pelayanan yang benar?, dan apakah sistem ini jugakah yang berlaku secara internasional?, padahal kita banyak menkritik sistem birokarasi dan sistemnya pelayanan yang berlaku saat ini di Indonesia. Bagaimana kita bisa menkritik sedangkan kita sendiri mempraktekkan sistem pelayanan administrasi yang tidak benar.
Atau memang ini bagian dari implementasi teori yang selama ini diajarkan ke dunia praktek sebenarnya?

category: Uncategorized
tags:

Tentang UGM
Universitas Gadjah Mada yanga berdiri pada tanggal 19 Desember 1949 dan merupakan Universitas yang bersifat nasional. Selain itu Universitas Gadjah Mada juga berperan sebagai pengemban Pancasila dan Universitas pembina di Indonesia.
Pada saat didirikan, Universitas Gadjah Mada hanya memiliki enam fakultas, sekarang memiliki 18 Fakultas dan satu program Pascasarjana (S-2 dan S-3). Universitas Gadjah Mada termasuk universitas yang tertua di Indonesia, berlokasi di Kampus Bulaksumur Yogyakarta. Sebagian besar fakultas dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada terdiri atas beberapa jurusan/bagian dan atau program studi. Kegiatan Universitas Gadjah Mada dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.(Sumber:http://www.ugm.ac.id/content.php?page=0)

Menurut data ranking: Asian University Rankings 2010 in Arts and Humanities, UGM termasuk rengking 19 dengan scor 46 dari 100 Perguruan tinggi .Sedankang UI(Universitas Indonesia)dengan scor 46,2 berada satu tingkat diatas UGM yaitu rengking 18. (Sumber:http://universityreport.net/asian-university-rankings-2010-arts-and-humanities). Sedang menurut QS World University Rankings 2011/12 UGM masuk rengking 342 dari 838 universitas top di dunia dan UI(Universitas Indonesia) menduduki peringkat 215 artinya UGM berada 127 tingkat dibawah UI. (Sumber:http://www.topuniversities.com/university-rankings/world-university-rankings/2011?page=6.)

Kegalauan
Saat ini UGM berorientasi untuk go internasional, artinya semua sistem ,peraturan pendidikan serta pelayanan yang terdapat di UGM mestinya sesuai dengan sistem yang sudah berlaku secara internasional. Saya sangat setuju dengan kebijakan UGM untuk menjadikan TOEFL sebagai syarat masuk dengan scor 450 dan bagi mahasiswa S2 dan S3 500, tetapi yang menjadi persoalan bagi mereka yang tidak mencapai scor TOEFL 450 dan 500 tetapi diterima, karena ada kebijakan lain apabila sudah mengantongi scor TOFL minimal 350 sudah bisa memenuhi syarat masuk sebagai mahasiswa S2 atau S3. Dengan adanya Kebijakan tersebut sangat membantu orang yang ingin benar-benar kuliah di UGM, mungking saja orang tersebut mempunyai kekurangan di TOEFL tetapi dibidang keahliannya orang tersebut sudah tidak diragukan lagi. Namun yang membuat saya sedikit kecewa adalah keseriusan dan tindak lanjut dari kebijakan tersebut, mengapa saya berpendat demikian? karena setelah mendapatkan kebijakan untuk diterima sebagai mahasiswa pada UGM berdasarkan dengan kebijakan tersebut, selanjutnya yang bersangkutan harus berusaha sendiri untuk mengikuti test tanpa adanya bimbingan yang serius dari fihak UGM. Terbukti ada mahasiswa S2 dan S3 yang sudah mengikuti test lebih dari 10 kali tetapi belum lulus juga.
Semestinya kalo universitas sudah memberi kebijkan maka harus ada tanggung jawab untuk membantu mahasiswa dalam mencapai scor tersebut. Sebagai mana universitas internasional yang ada didunia ini, mereka pun ada kebijakan-kebijakan demikian, namun orang yang mendapat kebijakan tersebut tidak serta merta langsung mengikuti perkuliahan layaknya mahasiswa yang telah memenuhi semua syarat, tetapi orang tersebut secara khusus akan dibimbing dan digodok selama tiga bulan pertama untuk mencapaii scor 450 tersebut, dan apabila dalam waktu tiga bulan pertama scor tersebut belum tercapai maka diberi lagi kesempatan tiga bulan kedua, tetapi apa bila kesempatan kedua tersebut yang bersangkutan belum juga mencapai target, maka dengan terpaksa yang bersngkutan tidak diterima. Namun apabila yang bersangkutan sudah mencapai target maka orang tersebut baru diterima sebagai mahasiswa dan selanjutnya memgikuti paekuliahan secara normal tampa terganggu lagi dengan test TOEFL atau AcEPT.
Dari permasalahan tersebut diatas, selintas terlintas pemikiran yang negative dibenak saya, bahwa UGM (Universitas Gadjah Mada ) yang tadinya bertujan sebagaimana dituangkan dalam bentuk Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri atas Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, sepertinya hanya sebagai slogan belaka, tetapi lebih berorientasi pada benefit yang besar sebagai mana yang dilakukan oleh para pelaku bisnis pada umumnya.

Ada beberapa ungkapan yang sering dilontarkan oleh beberapa orang atau mahasiswa tentang kebijakan baru dari UGM TOEFL/AcEPT dengan scor 350 sebagai syarat minimum untuk masuk menjadi mahasiswa S2 dan S3, diibaratkan sebgai Kambing atau kerbau yang digiring kedalam kandang dengan pintu terbuka lebar, tetapi setelah berapa didalam baru pintunya dikunci dengan rapat dan kuncinya dibuang ke laut, sehinga kerbau atau kambing tersebut tidak dapat keluar lagi sekedar untuk minum dan makan rumput.
Bagi saya bukan masalah kebijakan tetapi ketegasan dalam menindaklanjutin kebijakan tersebut. Semogga saja saya salah dalam hal ini.

category: Uncategorized
tags:

Aduh enaknya jadi mahasiswa MAP

category: Uncategorized
tags:

Aduh lambatnya luar biasa bukan main. Koneksinya lambat

category: Uncategorized
tags:

Selamat datang di blog.ugm.ac.id. Ngebloglah dan curahkan pikiran anda disini. Silahkan menggunakan fasilitas ini dengan penuh tanggung jawab.

Admin blog akan melakukan peringatan apabila ada abusement/pelanggaran dalam penggunaan fasilitas ini.

selamat berkarya :)